RIKSA UJI LISTRIK

Pemeriksaan keamanan dan kinerja instalasi listrik di suatu bangunan atau area.

Riksa Uji

Riksa Uji Listrik AKINDOTAMA

Riksa uji instalasi listrik adalah langkah penting untuk memastikan keamanan dan keandalan sistem kelistrikan.

Kami memberikan layanan riksa uji listrik profesional sesuai regulasi untuk memastikan instalasi Anda aman, andal, dan siap digunakan.

Selengkapnya
Riksa Uji Penyalur Petir AKINDOTAMA

Riksa Uji Penyalur Petir

SPBU Sucen Magelang
Jenis Layanan

Jenis Riksa Uji Listrik Akindotama

Instalasi Pembangkit Listrik

Instalasi Pembangkit Listrik

Inspeksi visual, pengujian fungsi, pengukuran parameter listrik, serta evaluasi keselamatan dan keandalan sistem.

Daftar Sekarang
Instalasi Transmisi Listrik

Instalasi Transmisi Listrik

Inspeksi fisik jaringan transmisi, pengukuran tegangan dan arus, uji isolasi, pengujian perlindungan sistem, serta analisis kinerja.

Daftar Sekarang
Instalasi Distribusi Listrik

Instalasi Distribusi Listrik

Inspeksi fisik jaringan distribusi, pengukuran tegangan dan arus, uji isolasi, pengujian sistem proteksi, serta evaluasi peralatan.

Daftar Sekarang
Dasar Hukum

Dasar Hukum Riksa Uji Listrik

Di Indonesia, kewajiban untuk melakukan Riksa Uji Listrik diatur dalam beberapa peraturan berikut:

Undang-undang yang menyangkut tentang Instalasi Listrik: Pemeriksaan Berkala

Standar K3 listrik di Indonesia: PUIL 2011

Dasar hukum Instalasi Listrik: Permenaker No.12 tahun 2015

Jenis Layanan

Tujuan Riksa Uji Listrik

Memastikan keselamatan, kepatuhan terhadap regulasi, dan optimalisasi sistem kelistrikan.

Identifikasi Potensi Bahaya

Memperkirakan risiko kelistrikan untuk mencegah kecelakaan dan kebakaran.

Pencegahan Kecelakaan

Mendeteksi gangguan listrik lebih awal untuk mencegah kecelakaan kerja.

Perbaikan Prosedur Kerja

Mengidentifikasi dan menyempurnakan prosedur pemasangan instalasi listrik.

Standarisasi Instalasi

Memastikan instalasi listrik sesuai dengan regulasi keselamatan.

Kepatuhan Hukum

Memastikan instalasi listrik memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kontak Kami

Daftarkan Perusahaan Anda dan Dapatkan Layanan Terbaik dari Kami