Pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan untuk memastikan keamanan dan kelayakan PAPA
Riksa uji pesawat angkat & angkut adalah pemeriksaan dan pengujian yang dilakukan pada alat-alat yang digunakan untuk mengangkat dan mengangkut beban, seperti crane, forklift, atau hoist.
Kami memberikan layanan riksa uji listrik profesional sesuai regulasi untuk memastikan instalasi Anda aman, andal, dan siap digunakan.
SelengkapnyaPemeriksaan crane seperti overhead, tower, mobile, dan gantry untuk menjamin keamanan operasi.
Daftar SekarangPemeriksaan hoist listrik, manual, dan rantai untuk memastikan keamanan dan fungsi angkat beban.
Daftar SekarangPemeriksaan alat angkut barang berat seperti counterbalance, reach truck, dan telehandler untuk efisiensi logistik.
Daftar SekarangDi Indonesia, kewajiban untuk melakukan Riksa Uji Pesawat Angkat & Pesawat Angkut diatur dalam beberapa peraturan berikut:
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2020
tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut
Permenaker Nomor 4/MEN/85 tentang Pesawat Angkat dan Angkut
Meningkatkan keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi industri.
Memastikan alat layak dan aman, sehingga mengurangi risiko kecelakaan kerja.
Memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja untuk melindungi pekerja.
Mencegah downtime, memastikan operasional berjalan lancar dan produktivitas meningkat.
Deteksi dini kerusakan, memperpanjang usia alat, dan menghemat biaya.
Wajib dilakukan sesuai regulasi Indonesia serta kepatuhan terhadap aturan.